Manajemen
Likuiditas Bank
Likuiditas
merupakan kemampuan suatu bank untuk menghimpun sejumlah dana tertentu dengan
biaya tertentu dalam jangka waktu tertentu untuk memenuhi semua penarikan dana
oleh nasabah deposan dan semua kewajiban bank umum. Likuiditas diperlukan
antara untuk keperluan :
- Pemenuhan aturan reserve
requirement atau cadangan wajib minimum yang ditentukan bank
sentral.
- Penarikan dana oleh deposan
- Penarikan dana oleh debitur
- Pembayaran kewajiban yang jatuh
tempo
Konsep
likuiditas, suatu bank dianggap likuid apabila :
- Memiliki sejumlah likuiditas/
memegang sejumlah alat-alat likuid, cash assets (uang kas, rekening pada
bank sentral atau bank lainnyasama dengan jumlah likuiditas yang
diperkirakan.
- Memiliki likuiditas kurang dari
kebutuhan, tetapi bank memiliki surat-surat berharga yang segera dapat
dialihkan menjadi kas tanpa mengalami kerugian baik sebelum maupun sesudah
jatuh tempo.
- Mempunyai kemampuan untuk
memperoleh likuiditas dengan cara menciptakan uang, misalnya penggunaan
fasilitas diskonto, call money, penjualan surat berharga dengan repurchase
agreement (repo)
Pengelolaan
likuiditas bank umum merupakan masalah yang kompleks dalam kegiatan operasi
bank. Hal ini karena menyangkut dana pihak ketiga (DPK) yang sebagian besar
sifatny jangka pendek. Pengelola bank harus memperhatikan seakurat mungkin
kebutuhan likuiditas untuk jangka waktu tertentu.
Management
likuiditas bank merupakan keterlibatan perkiraan permintaan dana oleh
masyarakat dan penyediaan cadangan untuk memenuhi semua kebutuhan. Sumber
kebutuhan likuiditas bank berasal dari adanya kebutuhan antara lain untuk
memenuhi : ketentuan likuiditas wajib (cash ratio), saldo rekening minimum pada
bank koresponden.penarikan simpanan dalam operasional bank sehari-hari,
permintaan kredit dari masyarakat.
Tujuan
management likuiditas :
- Menjaga posisi likuiditas bank agar
selalu berada pada posisi yang ditentukan bank sentral.
- Mengelola alat-alat likuid agar
selalu dapat memenuhi semua kebutuhan cash flow.
- Sedapat mungkin memperkecil adanya
idle funds.
Bank
umum selalu menghadapi dilema antara likuiditas maupun keamanan di satu pihak
dan pendapatan maupun keuntungan di lain pihak. Dalam hal ini terdapat dua
pendekatan untuk menanganinya yakni :
- Pengelolaan kekayaan (assets
management) dilakukan dengan menggunakan anggapan bahwa sumber dana bank
itu ditentukan oleh faktor-faktor diluar kekuasaan bank. Tujuan
pengelolaan kekayaan adalah untuk memelihara suatu tingkat likuiditas
tertentu sesuai dengan deposito yang diterimanya. Ada tiga pendekatan
dalam pengelolaan kekayaan ini yakni :
- Commercial loan theory : teori
menitikberatkan bahwa bank sebaiknya hanya memberikan pinjaman atau kredit
jangka pendek saja yang sifatnya produktif dan dapat mempunyai kemampuan
untuk mengembalikan pinjamannya (self liquidating)
- Shiftability theory :teori ini
didasarkan pada kemampuan bank untuk menukarkan sesuatu bentuk kekayaan
dengan bentuk lain untuk memenuhi likuiditasnya.
- The doctrine of anticipated income.
Menurut teori ini yang penting bahwa pinjaman itu akan dapat dibayar
kembali atau tidak akan ditentukan oleh pendapatan yang diharapkan akan
diperoleh dari kegiatan baik yang langsung dibiayai dengan pinjaman
tersebut maupun yang tidak langsung.
b.
Pengelolaan hutang (liability management), menurut teori ini atas dasar target
pertumbuhan kekayaan tertentu diusahakan sumber dana yang sesuai dengan target
terseebut. Jadi sumber dana mudah untuk diperoleh. Teori ini muncul sekitar
tahun 1960-an di Amerika Serikat, yakni dengan timbulnya sertifikat deposito
yang dikeluarkan oleh bank-bank umum untuk memperoleh sumber dananya.
Untuk
menjaga posisi likuiditas dan proyeksi : cashflow agar selalu berada dalam
posisi aman, terutama dalam kondisi tingkat bunga berfluktualisasi, beberapa
strategi yang dapat dikembangkan oleh bank, antara lain :
- Memperpanjang jatuh tempo semua
kewajiban bank, kecuali bila tingkat bunga cenderung mengalami penurunan.
- Melakukan diversifikasi sumber dana
bank
- Menjaga keseimbangan jangka waktu asset
dan kewajiban
Memperbaiki
posisi likuiditas antara lain mengalihkan aset yang kurang marketable menjadi
lebih marketable.
No comments:
Post a Comment