Penggunaan Dana
1. Non
Earning Assets (Un loanable Fund = Aktiva
Produktif = Aktiva yang Tidak Menghasilkan) Non Earning
Assets atau disebut juga unloanable funds (aktiva
tidak produktif) di sini adalah alokasi dana yang tidak menghasilkan pendapatan
bagi bank yaitu:
a. Primary
Reserve
Primary reserve atau
alat likuid atau cash asset adalah cadangan utama yang harus
dipelihara, untuk memenuhi kebutuhan operasional segera serta untuk memenuhi
kebutuhan likuiditas minimum. Aktiva ini merupakan aktiva yang paling likuid
dari keseluruhan aktiva bank. Secara teoritis komponen alat likuid ini terdiri
atas: kas, giro pada bank sentral, giro pada bank-bank lain, cek dalam proses
penagihan.
b. Aktiva
tetap dan inventaris yang ditujukan untuk:
1) Pengadaan/
pembelian aktiva tetap, seperti:
- Aktiva
tidak bergerak, seperti: tanah, gedung kantor dan rumah dinas.
- Aktiva
bergerak, seperti: kendaraan, komputer dan inventaris kantor.
2) Persediaan
barang habis sekali pakai, seperti: barang cetakan, kertas foto copy, paper
clips, dan lain-lain.
2. Earning
Assets
Earning assets atau
disebut juga loanable funds (aktiva produktif) yang
dimaksudkan di sini adalah semua penggunaan dana dalam rupiah dan valuta asing
untuk tujuan komersil menghasilkan pendapatan bagi bank sesuai dengan fungsi
alokasinya, dengan rincian sebagai berikut:
a. Secondary
reserve
Secondary reserve sebagai
cadangan yang berfungsi sebagai cadangan penyangga posisi primary
reserve. Artinya, jika saldo kas berkurang, demikian pula saldo giro pada
BI sebagai akibat dari besarnya penarikan nasabah, maka secondary reserve akan
berfungsi mem-back-up. Sehingga bantuan secondary reserve ini
dapat menyelamatkan dan memperbaiki posisi likuiditas. Oleh karena
itu secondary reserve berfungsi ganda, selain menjaga
likuiditas juga berorientasi pada profit, sehingga terkadang pada kondisi
tertentu secondary reserve tidak dapat menghasilkan secara
maksimal.
Penanaman dana secondary
reserve ini lazimnya dilakukan di pasar keuangan, dengan instrument
antara lain: sertifikat deposito, sertifikat bank Indonesia, surat berharga,
pasar uang dan interbank call money.
Merupakan alternatif
alokasi pada aktiva produktif terbesar kedua setelah alokasi pada kredit, yang
dapat dirinci sebagai berikut:
1) Penempatan
pada Bank Indonesia
2) Giro
pada bank lain
3) Penempatan
pada bank lain
4) Surat
berharga yang dimiliki
5) Surat
berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali
6) Tagihan
derivatif
b. Pembiayaan
yang diberikan
Penyediaan uang atau
tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau
kesepakatan pinjam-meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak
peminjam untuk melunasi utang setelah jangka waktu tertentu dengan jumlah
bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan.
c. Pendapatan
yang masih akan diterima
Pendapatan yang masih
akan diterima adalah tagihan atau penanaman aktiva produktif pada pihak ketiga
bukan bank yang tergolong lancar dan dalam perhatian khusus, menurut kriteria
Kualitas Aktiva Produktif (KAP) sesuai ketentuan Bank Indonesia namun hingga
saat pelaporan belum diterima pembayarannya.
d. Biaya
yang dibayar dimuka
Biaya dibayar dimuka
adalah biaya-biaya yang telah dibayarkan, tetapi belum menjadi beban periode
yang bersangkutan, misalnya premi asuransi dan sewa dibayar dimuka.
e. Tagihan
dan kewajiban akseptasi
Tagihan dan kewajiban
akseptasi disini adalah dalam rangka kegiatan ekspor dan impor.
f. Investasi
Investasi merupakan
prioritas terakhi dalam penempatan dana setelahprimary reserve, secondary
reserve dan kredit, artinya investasi ini merupakan pemanfaatkan “excess
funds”.
Prioritas Penggunaan Dana Bank
1. Penggunaan
dana untuk primary reserve
Primary reserve ini
digunakan untuk memenuhi kewajiban pemeliharaan/penyediaan liquiditas wajib
minimum untuk keperluan operasi bank sehari-hari termasuk untuk memenuhi semua
penarikan simpanan dan permintaan kredit oleh nasabah. Disamping itu primary
reserve ini digunakan untuk penyelesaian kliring antarbank dan
kewajiban lainnya yang harus segera dibayar. Primary reserve ini terdiri dari:
uang kas yan gada dalam bank, saldo rekening pada bank sentral, dan bank-bank
lainnya, warkat-warkat yang ada dalam proses penagiahan.
Kegunaan primary
reserve adalah:
a. Memenuhi
likuiditas minimum atau reserve requirement atau cash
ratioyang telah ditentukan oleh bank sentral.
b. Menyediakan
dana untuk biaya operasional sehari-hari berdasarkan pengalaman praktis bank
bersangkutan.
c. Kesiapan
bank untuk membayar penarikan uang yang dilakukan oleh nasabah dana.
d. Tersedianya
saldo untuk memenuhi kewajiban kliring.
e. Untuk
memenuhi penarikan kredit yang telah disetujui.
f. Membayar
bank koresponden atas jasa-jasa yang telah mereka berikan.
2. Penggunaan
dana untuk secondary reserve
Secondary reserve merupakan
dana bank yang dialokasikan ke dalam bentuk surat berharga jangka pendek yang
sangat likuid, artinya bila bank mengalami kesulitan likuiditas maka dengan
mudah dapat mengatasinya dengan cara menjual surat berharga jangka pendek
tersebut tanpa menimbulkan kerugian. Tujuan utamanya adalah memenuhi kebutuhan
likuiditas, setelah itu faktor rentabilitas/profit pada:
a. Penempatan
pada Bank Indonesia
b. Penempatan
bank lain
c. Surat
berharga yang dimiliki
d. Surat
berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali (Reserve Repo)
e. Tagihan
derivatif
Fungsi secondary
reserve adalah:
a. Sebagai supplement (pelengkap)
atau cadangan pengganti bagi primary reserve.
b. Sebagai
tambahan, apabila primary reserve tidak mencukupi.
c. Kebutuhan
likuiditas jangka pendek yang semula tidak diperkirakan karena adanya penarikan
oleh deposan dan nasabah debitur (kredit) dalam jumlah besar.
d. Kebutuhan
kas yang bersifat jangka pendek dan musiman dari penarikan simpanan dan
pencairan kredit dalam jumlah besar.
e. Kebutuhan
likuiditas harus segera dipenuhi dan kebutuhan-kebutuhan lainnya yang
sebelumnya tidak diperkirakan.
f. Profit
oriented, karena sifatnya yang menghasilkan pendapat terbesar kedua bagi bank
(setelah kredit).
Karakteristik secondary
reserve:
a. Near
money, artinya dekat dengan uang.
b. Liquid,
artinya mudah dicairkan.
c. Marketable,
artinya mudah diperdagangkan/ dipasarkan.
d. Securable,
artinya warkat, surat berharga yang keamanannya terjamin.
e. Short
term, artinya jangka pendek yaitu kurang dari satu tahun.
Instrument yang
biasanya dipakai atau biasa dipergunakan di Indonesia antara lain:
a. SIMA,
b. Sertifikat
Bank Indonesia Syariah (SBIS),
c. Sertifikat
Deposito,
d. Surat
Berharga BUMN jangka pendek,
e. Surat
Berharga Syariah Nasional (SBSN),
f. Jual
beli bank note,
g. Perdagangan
valuta asing,
h. Call
Money,
i. Wesel,
cek, dan tagihan lainnya.
3. Penggunaan
dana untuk pembiayaan
Penyediaan uang atau
tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau
kesepakatan pinjam meminjam antara bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak
peminjam untuk melunasi pinjamannya setelah jangka waktu tertentu denganjumlah
bunga, imbalan atau pembagian hasil keuntungan.
Fungsi pemberian kredit
adalah semata-mata untuk mencari keuntungan atau unsure rentabilitas. Oleh
karena itu, pemberian kredit harus diarahkan ke sektor yang paling
menguntungkan dan aman. Kredit yang diberikan merupakan earning assets bagi
bank karena memberikan hasil bagi bank, berupa:
a. Provisi,
yang diterima pada saat penandatanganan akad kredit atau pada saat perpanjangan
kredit, bila yang telah jatuh tempo diperpanjang lagi.
b. Bagi
hasil/margin, yang diterima setelah kredit berjalan satu bulan dan pada
bulan-bulan berikutnya sampai selesai pinjaman.
4. Penggunaan
dana untuk investment
Pengalokasian dana
dalam bentuk surat berharga jangka panjang untuk memperoleh pendapatan.
Investment merupakan prioritas terakhir penggunaan dana bank dengan tujuan
semata-mata untuk memperoleh penghasilan. Secara umum pengertian investment
adalah suatu proses penggunaan dana yang ada ke sektor-sektor yang produktif
atau yang menghasilkan.
Tujuan utama melakukan/
pengalokasian dana dalam investasi, adalah:
a. Untuk
memperoleh tambahan pendapatan (supplementary income).
b. Dengan
membeli surat berharga jangka panjang bank dapat menambah likuiditasnya (supplementary
liquidity).
Instrument yang
digunakan dalam investasi, adalah:
a. Penyertaan
(investasi jangka panjang)
1) Penyertaan
murni
Investasi pada
penyertaan ini dengan tujuan:
- Memperoleh
keuntungan dari penanaman dana dalam surat berharga, obligasi, saham,
sertifikat dana reksa, treasury note dan lain sebagainya.
- Perluasan
usaha
- Bank
mendirikan usaha baru atau joint financing dengan perusahaan lain, dimana bank
menyertakan sahamnya pada perusahaan yang didirikan tersebut.
- Memanfaatkan excess
fund
2) Penyertaan
kredit
Penyertaan disini dengan
tujuan untuk menyelamatkan kredit dari usaha nasabah yang bermasalah (pengambil
alihan usaha nasabah oleh bank dan sebagainya).
b. Aktiva
tetap dan inventaris
Faktor-faktor yang
harus dipertimbangkan dalam melakukan investasi jangka panjang adalah:
1) Imbalan
hasil/ bagi hasil/ margin atau deviden
2) Savety
quality
3) Capital
gain yang mungkin dapat diraih
4) Marketability
5) Jangka
waktu penempatan
6) Pajak
7) Diversivikasi
8) Ekspektasi
9) Kebijakan
pemerintah
Sumber: Prof. Dr. H.
Veithzal Rivai, M.B.A dan Ir. H. Arviyan Arifin, “Islamic Banking”
(Jakarta: Bumi Aksara, 2010)
No comments:
Post a Comment