“Treasury kurang dikenal pada masa lalu dan hanya dikenal sebagai
kegiatan dana yang dilihat secara sepintas yang berfungsi sangat apatis
terhadap gejolak bunga ataupun nilai tukar yang terjadi”
Di Indonesia, pada umumnya istilah
Treasury seringkali hanya dihubungkan dengan perusahaan yang bergerak dalam
industri perbankan. Padahal penggunaan istilah Treasury sebenarnya bukan “monopoli”dari
industri perbankan saja. Treasury sebenarnya adalah nama dari suatu unit kerja
di dalam suatu organisasi atau perusahaan yang memiliki tanggung jawab dalam
pengelolaan dana dari organisasi atau perusahaan tersebut.
Dalam sejarah bank-bank yang dimiliki
oleh pemerintah, pernah dikenal nama Biro Dana yang tugasnya masih terbatas
pada mengelola arus dana masuk (cash inflow) dan
arus dana keluar (cash outflow).
Baru setelah deregulasi perbankan
tahun 1983, dan terlebih lagi setelah Pakto (Paket Kebijakan Oktober) tahun
1988, manajemen perbankan pada umumnya merasakan perlunya suatu unit kerja yang
mampu membaca situasi pasar uang dikaitkan dengan kebutuhan bank untuk menjaga
keseimbangan dalam pengendalian likuiditas dan perolehan spread margin.
Sejak
saat itu banyak bank yang mengubah Biro Dana menjadi Biro Treasury dengan
maksud mengaktifkan fungsi biro ini khususnya menghadapi risiko-risiko
likuiditas, risiko kredit, risiko nilai tukar, risiko tingkat bunga, risiko
kecukupan modal, disamping tugas biro ini mengendalikan arus kas masuk dan
keluar agar bank berada pada posisi yang optimal. Sejak saat itu nama treasury
mulai banyak dipergunakan dengan maksud memperluas fungsinya dari sekedar
mengendalikan arus dana masuk dan keluar menjadi pengelola berbagai risiko
seperti antara lain risiko likuiditas, risiko kredit, risiko nilai tukar dan
risiko tingkat suku bunga.
Treasury
adalah salah satu aktifitas finansial di perusahaan, perbankan dan non
perbankan yang berkaitan dengan 3 (tiga) aktifitas utama yaitu
1.
Manajemen kas.
2.
Investasi, dan
3.
Transaksi pembayaran
Ketiga
aktifitas treasury tersebut memiliki tujuan dan sasaran yang berbeda-beda.
Namun, pada umumnya para praktisi non treasury lebih mengenal aktivitas ini
khusus terkait dengan optimalisasi penggunaan dana kas perusahaan dalam bentuk
instrumen investasi jangka pendek, seperti saham, deposito, dan surat berharga
lainnya.
Aktivitas treasury membutuhkan
ketelitian, kepekaan, dan akurasi perhitungan. Seorang treasurer (istilah untuk pelaku treasury) harus
menguasai ilmu management treasury. Dalam prakteknya seorang treasurer tidak
boleh hanya mengejar keuntungan semata, namun harus pula memperhatikan
aspek-aspek penilaian risiko finansialnya dan prinsip kehati-hatian. Di sisi
lain, unit atau divisi kerja di luar treasury, dapat bekerja sama dengan treasury
dalam hal melakukan efisiensi penggunaan keuangan perusahaan agar posisi kas
stabil dan dapat digunakan untuk meningkatkan profitabilitas dan ketahanan
keuangan(financial resistance).
Tugas dan Fungsi Pokok Treasury
Tugas treasury baik di perbankan maupun
di perusahaan corporate tidaklah
banyak perbedaan walaupun treasury perbankan sering diartikan memiliki
kemampuan memperoleh spread margin melalui
transaksi beresiko, sementara treasury pada perusahaan corporate relatif bertindak untuk memenuhi kebutuhan
pendanaan dan selalu menghindari resiko.
Tugas treasury khususnya dalam dunia
perbankan selalu dilengkapi dengan kelompok Dealer sebagai
ujung tombaknya yang berada dalam suatu ruangan yang biasa disebut Dealing room. Dealing room ini
dilengkapi dengan segala instrumen yang diperlukan untuk memperoleh informasi
keuangan sepertimonitor screen reuters, reuters module dealing
system (RMDS), box voice dan sarana komunikasi lainnya.
Berikut
tugas dan fungsi pokok treasury :
1.
Menjaga dan memelihara likuiditas bank.
2.
Melakukan dan mengelola transaksi money market (placement dan borrowing) dan transaksi capital market (pasar modal) dan bentuk transaksi
lainnya.
3. Mengoptimalkan pendapatan bank
dalam transaksi pasar uang dan pasar modal.
4.
Menghimpun dan menganalisa informasi pasar.
Disamping itu, Raflus Rax dalam
buku banking
strategy yang berjudul ALCO – Asset Liability
Management, Penerbit PT. BNI, Jakarta Tahun 1996, mengemukan
bahwa terdapat 4 (empat) fungsi pokok treasury dalam pengelolaan Asset Liability Management yang menjadi dasar pelaksanaan
aktifitas treasury (treasury guidance operations) yaitu sebagai gambar dibawah ini :
1.
Manajemen Likuiditas :
a.
Mempertahankan status rasio likuiditas.
b.
Memperkecil dana idle untuk
meningkatkan income
c.
Memenuhi kebutuhan proyeksi kas ke depan.
2.
Manajemen Gap :
a.
Mengelola resiko “maturity danrRepricing” posisi terhadap skenario tingkat
bunga.
b.
Berusaha memaksimumkan pendapatan bunga.
3.
Manajemen Valuta Asing :
a.
Mengelola posisi valuta asing (currency Mismatch).
b.
Memaksimumkan pendapatan dari perbedaan nilai tukar valuta asing.
c.
Melakukan interest/exchange rate hedging.
4.
Manajemen Investasi dan Pendapatan.
a.
Mengelola portepel investasi.
b.
Menata perolehan Net Interest Income (NII)
atau Net
Interest Margin (NIM).
c.
Menata Deposit Mix dalam
usaha menekan biaya dana.
d. Menghitung Base Lending Rate (BLR).
Pembahasan 4 (empat) fungsi pokok
treasury dalam pengelolaan Asset Liability Management yang menjadi dasar pelaksanaan
aktifitas treasury (treasury guidance operations) sebagaimana tersebut diatas, akan
dibahas pada topik Asset Liability Management (ALMA).
Struktur Organisasi Unit Kerja
Treasury
Secara
umum struktur organisasi unit kerja treasury pada perbankan dapat digambarkan
sebagai berikut :
Pengelolaan Risiko Pada
Treasury
Sebenarnya pengelolaan risiko pada
treasury dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek-aspek risiko secara
keseluruhan. Metode analisis yang dilakukan adalah dengan menggunakan metode self assesment yakni dengan proses sbb:
1.
Mengindefitkasi ancaman atau potensi peristiwa risiko pada setiap rancangan
kebijakan, sistem dan prosedur yang ada.
2.
Menilai implikasi atau dampak yang ditimbulkan akibat terjadinya suatu
peristiwa yang dapat menimbulkan kerugian bagi bank (peristiwa risiko) dari
setiap ancaman atau potensi perisitiwa risiko yang teridentifikasi.
3.
Menentukan wujud pengendalian-pengendalian yang dibutuhkan atas setiap ancaman
atau potensi peristiwa risiko yang teridentifikasi.
4.
Mengindentifikasi ketersesdiaan pengendalian-pengendalian yang tersedia (yang
telah ada ataupun yang direncanakan atas setiap ancaman atau potensi peristiwa
risiko.
Aktifitas Treasury
Hal termudah untuk memahami konsep “Management Ttreasury” adalah
dengan mengenali salah satu laporan keuangan yang bernama neraca. Pada satu
sisi, neraca akan memberikan gambaran tentang
seluruh sumber dana suatu perusahaan yang tampak pada sisi Pasiva (Liabilities & Equity).
Sedangkan pada sisi lainnya, neraca akan
memperlihatkan bagaimana seluruh dana tersebut dipergunakan atau dialokasikan
seperti tampak pada sisi Aktiva (Assets).
“Salah satu pendekatan dalam kegiatan pengelolaan dana yang telah
disebutkan di atas adalah bagaimana mengatur agar perusahaan dapat memiliki
sumber dana yang cukup untuk memenuhi penggunaan dana yang telah direncanakan.
Pendekatan lainnya adalah sebaliknya, yaitu bagaimana dana yang sudah diperoleh
perusahaan dapat diatur penggunaannya sedemikian rupa sehingga dapat memberikan
manfaat seoptimal mungkin yaitu salah satunya dengan aktifitas treasury.
No comments:
Post a Comment