A. Pengertian Bank Devisa
Bank adalah lembaga
keuangan yang kegiatannya menghimpun dan menyalurkan dana dari dan kepada
masyarakat yang memiliki fungsi memperlancar lalu lintas pembayaran. Dengan
kata lain bank adalah suatu lembaga keuangan yang usaha
pokoknya memberikan kredit serta jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan
peredaran uang.
Bank umum atau yang lebih
dikenal dengan nama bank komersil merupakan bank yang paling banyak beredar di
Indonesia. Menurut
transaksinya bank dapat dibedakan menjadi Bank Devisa dan Bank Non Devisa.
Bank Devisa
adalah bank yang memperoleh surat penunjukan dari Bank Indonesia untuk dapat melakukan kegiatan usaha perbankan dalam
valuta asing. Bank devisa dapat menawarkan jasa-jasa bank yang berkaitan dengan
mata uang asing tersebut seperti transfer keluar negeri, jual beli
valuta asing, transaksi eksport import, dan jasa-jasa valuta asing lainnya.
Devisa adalah semua benda yang
bisa digunakan untuk transaksi pembayaran dengan luar negeri yang diterima dan
diakui luas oleh dunia internasional.
B. Syarat-syarat Untuk Menjadi
Bank Devisa
Jika bank non-devisa akan berubah menjadi bank devisa maka harus memenuhi
syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum suatu bank
non devisa untuk dapat diberikan izin untuk menjadi bank devisa, antara lain:
·
CAR minimum dalam bulan terakhir 8%.
·
Tingkat
kesehatan selama 24 bulan terakhir berturut-turut tergolong sehat.
·
Modal disetor
minimal Rp.150 miliar.
·
Bank telah
melakukan persiapan untuk melaksanakan kegiatan sebagai Bank Umum Devisa
meliputi: organisasi, sumber daya manusia, pedoman operasional kegiatan devisa.
C. Kegiatan Bank Devisa
·
Jul beli Banknotes, valas/devisa(eks transfera,
hasil ekspor/inkaso, giro, tabungan, deposito, TC, kredit/pembiayaan, dll).
·
Ekspor impor.
D. Sumber Bank
Devisa
·
Pinjaman / hutang luar
negeri.
·
Hadiah, bantuan atau
sumbangan luar negri.
·
Penerimaan deviden
serta bunga dari luar negeri.
·
Hasil ekspor barang
dan jasa.
·
Kiriman valuta asing
dari luar negri.
·
Wisatawan yang belanja
di dalam negeri. dll
E.
Kegunaan / Manfaat Devisa
·
Membeli barang atau
jasa dari luar negeri (impor)
·
Membayar hutang pokok
serta bunga hutang luar negeri.
·
Pembiayaan kegiatan
perdagangan luar negeri.
·
Membiayai perwakilan
di luar negeri (duta besar, konsulat, dll).
·
Membiayai atlit, misi
kebudayaan, studi banding / perjalanan dinas pejabat Negara.
·
Dll.
F.
Jenis-Jenis / Macam-Macam Devisa
·
Devisa umum, yaitu
devisa yang didapat dari kegiatan ekspor, penjualan jasa serta bunga modal.
·
Devisa kredit, yakni
adalah devisa yang diperoleh dari kredit pinjaman luar negeri.
G.
Fungsi Devisa
·
Alat pembayaran hutang
luar negeri.
·
Alat transaksi pembayaran
barang dan jasa luar negeri.
·
Alat transaksi
pembiayaan hubungan dengan luar negri seperti membiayai kedutaan, misi budaya,
hadiah, bantuan, dll.
·
Sebagai sumber
pendapatan Negara.
H.
Lalu Lintas Devisa
1.
Lalu-lintas
Devisa oleh Bank :
·
Peraturan
Kegiatan Lalu Lintas Devisa oleh Bank.
·
Buku
Panduan dan Petunjuk Teknis Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas Devisa Bank.
2. Lalu Lintas Devisa Oleh Lembaga
Keuangan Non Bank
- Surat
Edaran Bank Indonesia No.3/14/DSM tanggal 13 Juni perihal Pelaporan
Kegiatan Lalu Lintas Devisa Oleh Lembaga Keuangan Non Bank
- Perubahan
atas Surat Edaran Nomor 3/14/DSM tanggal 13 Juni 2001 perihal Pelaporan
Kegiatan Lalu Lintas Devisa Oleh Lembaga Keuangan Non Bank
- Lampiran SE BI
No.3/14/DSM Tanggal 13 Juni 2001
- Petunjuk
Teknis Penggunaan Aplikasi Semi Otomasi Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas
Devisa Lembaga Keuangan Non Bank (LKNB)
- Bahan Sosialisasi
Pelaporan Kegiatan LLD LKNB
3. Lalu Lintas Devisa Oleh Perusahaan
- UU
No.24 Tahun 1999
- PBI
5/1/PBI/2003 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia Nomor
4/2/PBI/2002 Tentang Pemantauan Kegiatan LLD Perusahaan Bukan Lembaga
Keuangan
- Peraturan
BI No. 4/2/PBI/2002 tentang Pemantauan Kegiatan LLD Oleh Perusahaan Bukan
Lembaga keuangan
- Surat
Edaran Bank Indonesia No.5/24/DSM perihal Pelaporan Kegiatan Lalu Lintas
Devisa Oleh Perusahaan Bukan Lembaga Keuangan
- Surat
Pernyataan (Tidak Melakukan Transaksi LLD serta Tidak Melakukan Kegiatan
LLD)
- Petunjuk
Teknis Pelaporan Kegiatan LLD Oleh Perusahaan Bukan Lembaga keuangan
- Lampiran
Petunjuk Teknis (Formulir, dan Daftar Sandi)
- Bahan
Sosialisasi Umum I
I. Standar penilaian Bank Devisa
Untuk mengukur kualitas
perkembangan Bank Devisa dapat diukur melalui kinerja keuangan bank. Kinerja
keuangan bank merupakan gambaran kondisi keuangan bank pada
suatu periode waktu tertentu baik menyangkut aspek penghimpunan dana maupun
penyaluran dana yang biasanya diukur dengan indikator kecukupan modal,
likuiditas dan profitabilitas bank
suatu periode waktu tertentu baik menyangkut aspek penghimpunan dana maupun
penyaluran dana yang biasanya diukur dengan indikator kecukupan modal,
likuiditas dan profitabilitas bank
Dalam penelitian ini menggunakan
analisis EAGLES karena analisis ini dapat mengukur dan membandingkan kinerja
bank-bank secara lebih tepat, obyektif dan konsisten. Rasio-rasio EAGLES yang digunakan
adalah ROA, ROE, Asset Quality, DGR, LGR, Liquidity, CAR, CCR SRQ by out
interest dan SRQ by personalia.
Selain itu untuk mengukur
kinerja suatu bank kita harus memperhatikan aspek-aspek berikut ini:
1.
Aspek
Permodalan (Capital)
Penilaian
tersebut didasarkan kepada CAR (Capital
Adequacy Ratio) yang telah ditetapkan BI Perbandingan rasio CAR
adalah rasio modal terhadap Aktiva Tertimbang Menurut Resiko (AMTR)
2. Aspek Kualitas Aset (Asets)
Penilaian aset harus sesuai dengan
Peraturan Bank Indonesia dengan memperbandingkan antara aktiva produktif yang
diklasifikasikan terhadap aktiva produktif. Rasio ini dapat dilihat dari neraca
yang telah dilaporkan secara berkala kepada Bank Indonesia.
3. Aspek Kualitas Manajemen (Management)
Penilaian yang ketiga
meliputi penilaian kualitas manajemen bank untuk menilai kualitas manajemen. Penilaian ini dapat dilihat hari kualitas manusianya dalam
mengelola bank
4. Aspek Earning
Merupakan penilaian aspek yang digunakan untuk mengukur kemampuan bank
dalam meningkatkan keuntungan Penilaian ini meliputi juga hal-hal seperti :
a. Rasio laba terhadap Total Aset (ROA).
b. dan
Perbandingan biaya operasi dengan pendapatan operasi (BOPO)
5. Aspek Likuiditas (Liquidity)
Merupakan penilaian terhadap aspek likuiditas bank.
Suatu bank dapat diikatakan likuid, apabila bank yang bersangkutan mampu
membayar semua hutangnya terutama hutang-hutang jangka pendek.
J.
Jenis transaksi
·
SPOT ( tunai)
valuta→ T + 2HK, serah terimanya nanti setelah 2 hari tapi jual belinya
sekarang. Kalender untuk transaksi dinamakan tempush.
·
Before spot
a)
Value today, valuta hari ini. Maksudnya devisa
diserahkan hari ini. Kenapa, karena kebutuhan impor mesti hari ini.
b)
Value tomorrow, devisa diseraahkan besok.
c)
Forward
Valuta setelah spot T+n ←
(n> 2 Hk), jadi serah terima barang bisa sekarang tapi harganya setelah
2hari atau lebih dari itu.
Underlying transaction adalah
kebutuhan reel. Untuk melihat perbedaan haging dan spekulasi maka harus ada
underlying transaction.
d)
Swap: kombinasi antara Spot dan forward. Jual
sekarang beli nanti atau beli sekarang jual nanti.
K.
Hubungan kerjasama bank devisa dengan
bank luar negeri
1. Correspondent
Memiliki hubungan kerjasama formal/langsung. Tandanya pertukaran “kontrol
document”. Contoh:
a.
List of Authorized signatures, buku tanda tangn
b.
List of term & condition tarip layanan
c.
Test key arrangament, pengaman rahasia
d.
Codes cth: L/C, TT, dll
e.
Specimen surat berharga L/C, cek, draft, TC, IMO,
dll
2. Non correspondent
Tidak meiliki hubungan formal
L. Hubungan
rekening bank devisa dengan bank luar negeri
Nostro:
rekeningnya benk dalam negeri di bank luar negeri dalm bentuk giro
a.
Depository correspondent meliki rekening giro
Contoh: Bank Mandiri punya nostro di USA, ketika ada nasabah importir
yang melakukan transaksi, BM tinggal minta ke bank yg nostro.
b.
Nondepository correspondent tidak memiliki rekening giro
Manfaat rekening:
a.
Transfer masuk/keluar
b.
Inkaso keluar
c.
Transaksi ekspor
d.
Transaksi impor
e.
Bayar biaya-biaya
f.
Tampung imbalan
No comments:
Post a Comment